Kasus Prostitusi Model Panas Amel Alvi |
MODEL PANAS AMEL ALVI - Berdasarkan pemeriksaan Polres Jaksel, penangkapan terhadap artis seksi AA (amel alvi) dan mucikarinya RA dilakukan karena terkait prostitusi online. Keduanya ditangkap disebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan.
Sehari, Artis Seksi AA Mampu Melayani Lebih dari Satu Pelanggan
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan mucikari RA sebagai tersangka. Sedangkan artis seksi Amel Alvi masih diperiksa intensif di Mapolres Jaksel.
Kasus Prostitusi Model Panas Amel Alvi
Wahyu menerangkan, dalam sehari, AA mampu melayani pelanggannya lebih dari satu, dan bukan dari warga Indonesia saja. "Tercatat, Amel Alvi sendiri memiliki pelanggan mulai dari Boston, Kuala Lumpur, dan Bangkok," katanya di mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Meski demikian, Polisi sendiri enggan menetapkan Amel Alvi sebagai tersangka. Satu-satunya tersangka dalam kasus ini yakni RA yang tidak lain mucikari dari AA.
RA dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan penjara. Sedangkan AA, statusnya masih ditetapkan sebagai saksi.
"AA hanya saksi, sedangkan RA sebagai tersangka. Robbie kami jerat dengan pasal permucikarian," jelasnya. Baca Juga : Panti Pijat Plus Plus di Cimanggis
Tidak ada komentar: